Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) secara bertahap akan menghentikan siaran televisi analog dan beralih menggunakan siaran televisi digital. Agar bisa menontong tayangan TV digital, masyarakat harus mempunyai STB atau set top box.
STB adalah alat yang bisa mengubah sinyal digital menjadi gamabr dan suara, sehingga bisa ditampilkan di TV analog. Jadi, kita tidak perlu mengganti TV analog yang dipunta. Tetapi, perlu diperhatikan bahwa perangkat STB harus sudah mendukung DVB – T2 yang menjadi standard TV digital di Indonesia.
Sebelum membeli, kita perlu tahu harga set top box TV digital dan yang paling penting cara memilih STB yang sudah memenuhi standard siaran televisi digital di Indonesia. Berikut ulasan lengkapnya.
Cari Tanda/Label Khusus
Tips yang pertama adalah perhatikan label atau tanda khusus yang tertera di STB. STB yang direkomendasikan ialah yang telah memiliki label dengan tulisan DVB – T2 yang tertera pada kemasan perangkat.
Disarankan pula untuk membeli STB yang telah disertai label ‘Siap Digital’ atau yang memiliki gambar maskot siaran TV digital di Indonesia, yaitu ‘MODI’.
Cari Review STB Digital
Selanjutnya, kita juga perlu mencari tahu informasi tentang tipe STB sebanyak-banyaknya. Seperti spesifikasi, harga, kompatibilitas dan lain-lain.
Jadi, kita bisa memahami serta membandingkan setiap kekurangan dan kelebihan yang masing-masing STB miliki. Salah satu cara untuk mencari tahu informasi tersebut adalah dengan membaca review atau ulasan. Bisa juga dengan menonton video review di media sosial.
Sesuaikan Dengan Kebutuhan
Perbedaan merek dan harga pada setiap perangkat STB tentu akan memengaruhi performa dan layanan yang ditawarkan. STB yang harganya lebih mahal, bisa jadi memberikan tambahan fitur yang tidak tersedia pada STB lain.
Oleh karena itu, sebelum membelinya pengguna harus menyesuaikan dengan kebutuhan dan budget yang dimiliki.
Sudah Tersertifikasi Kominfo
Tips terakhir dan tak kalah penting adalah beli STB yang telah mendapatkan sertifikasi dari Kemenkominfo. Sertifikasi tersebut dilakukan bersama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Masyarakat bisa mengecek sertifikasi STB melalui situs resmi Kemenkominfo di siarandigital.kominfo.go.id.
Itulah beberapa cara beli STB TV digital yang harus diperhatikan baik-baik. Kondisi yang seperti ini rawan disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab dengan menjual perangkat STB palsu atau tidak tersertifikasi Kemenkominfo.
Untuk mengetahui informasi lebih lengkapnya seputar set top box, kunjungi langsung laman indovision.org. Semoga bermanfaat!