Sebagian besar orang mungkin belum mengetahui arti dari istilah limbah B3. Sebenarnya, istilah tersebut merupakan akronim dari Bahan Beracun dan Berbahaya. Berdasarkan PP Nomor 101 Tahun 2014, definisi limbah B3 ialah sebagai sisa suatu kegiatan dan/atau usaha yang mengandung B3 atau bahan berbahaya dan beracun.
Limbah paling sering dihasilkan oleh kegiatan industri. Maka dari itu, pabrik atau perusahaan industri harus mengikuti pelatihan limbah B3 agar limbah yang dibuang tidak membahayakan lingkungan. Berikut ini adalah tiga contoh limbah B3 industri yang berbahaya. Yuk langsung disimak!
Air Raksa
Air raksa berbahaya karena bisa masuk ke dalam tubuh manusia melalui pencernaan, baik melalui bahan makanan yang berasal dari air maupun air itu sendiri. Raksa yang disimbolkan dengan (Hg) yang berbentuk logam, sebagian besar bisa disekresikan.
Sisanya akan menumpuk pada ginjal dan sistem saraf, di mana jika akumulasinya semakin banyak akan mengganggu kesehatan. Apabila Hg terisap dari udara, kemungkinan akan berdampak akut ke bagian organ tubuh, seperti menyebabkan bronkitis hingga rusaknya paru-paru.
Kromium
Kromium sebenarnya dibutuhkan tubuh untuk metabolisme hormon insulin serta pengaturan kadar gula darah. Namun, akan bersifat toksik jika jumlahnya sangat tinggi. Selain toksik, kromium juga memiliki sifat karsinogenik atau bisa menyebabkan kanker.
Limbah industri ini menjadi salah satu yang berpotensi menjadi pencemar lingkungan. Sungai yang telah tercemar kromium, dan dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sumber air bersih tentunya sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.
Pasalnya, apabila terjadi kontak langsung antara kulit dan mata dengan kromium, bisa mengakibatkan keluhan kesehatan berupa dermatitis dan borok.
Timbal
Penggunaan timbal (Pb) dalam skala besar akan mengakibatkan polusi, baik di daratan maupun perairan. Logam Pb yang masuk dalam perairan sebagai limbah bisa mengalami pengendapan yang dikenal dengan istilah sedimen.
Padahal, sedimen yang mengandung timbal sangat tinggi akan menyebabkan biota air tercemar. Seperti ikan, udang dan kerang, di mana biota tersebut biasanya hidup di dasar sungai. Jika sampai dikonsumsi manusia, tentunya sangat berbahaya bagi kesehatan.
Nah, itulah tiga contoh dari limbah B3 yang berbahaya bagi lingkungan. Pabrik maupun perusahaan industri wajib memerhatikan pembuangan limbah dengan mengikuti sertifikasi pengelolaan limbah B3. Sertifikasi kompetensi PLB3 tersebut dibutuhkan sebagai standar kualifikasi bagi para profesional yang bertanggung jawab atas limbah hasil industri.
Formasi Bisnis Indonesia menyediakan pelatihan dan sertifikasi kompetensi Pengelolaan Limbah B3 level manajer, di mana sertifikasi kompetensi diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Untuk mengetahui informasi lengkapnya, silakan kunjungi laman formasibisnis.com. Semoga bermanfaat!